Karya Ilmiah
TESIS (4882) - Akibat Hukum Laki-Laki Yang Melakukan Lalaei Tama (Kawin Masuk) Terhadap Harta Warisan Keluarga Asal Karena Ketidakmampuan Membayar Belis Pada Masyarakat Adat Sumba
Masyarakat adat Sumba menganut sistem kekerabatan patrilineal yaitu garis keturunan ditarik dari garis keturunan bapak, sehingga yang menjadi ahli waris adalah anak laki-laki. Sistem kekerabatan tersebut mempunyai pengecualian tertentu jika terjadi kawin masuk (lalaei tama) pada anak perempuan, dimana laki-laki yang menjadi suaminya akan masuk dalam marga istrinya. Hal tersebut akan mengakibatkan kedudukan anak perempuan (istri) beralih menjadi kepala keluarga dan akan meneruskan keturunan sehingga anak perempuan (istri) akan mewaris selayaknya anak laki-laki. Hal ini menjadi problem terhadap kedudukan dan hak mewaris anak laki-laki terhadap harta warisan keluarga asalnya, oleh sebab itu dibutuhkan analisis hukum terkait akibat hukum laki-laki yang melakukan lalaei tama terhadap harta warisan keluarga asal karena ketidakmampuan laki-laki tersebut dalam membayar belis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa laki-laki yang melakukan kawin masuk (lalaei tama) akibat ketidakmampuan memenuhi belis akan masuk ke keluarga istrinya. Tidak semua laki-laki yang melakukan kawin masuk (lalaei tama) berarti tidak mendapatkan warisan dari keluarga asalnya, ada beberapa keluarga yang masiih memberikan warisan kepada laki-laki tersebut. Hal yang mempengaruhi biasanya cara laki-laki tersebut pergi ke rumah sang perempuan.
Kata Kunci: Kawin Masuk (lalaei tama), belis, Akibat Hukum, Warisan, Masyarakat Adat Sumba
233221034 | 4882 Did a | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain