Karya Ilmiah
TESIS (4863) - Kedudukan Hibah Kepada Anak Perempuan Dalam Masyarakat Hukum Adat Bali Di Lombok
Masyarakat hukum adat Bali di Lombok menganut sistem kekerabatan patrilineal bahwa laki-laki sebagai purusa yang akan meneruskan dalam pewarisan, namun dengan berkembangnya pola pikir masyarakat, anak perempuan dapat menerima pewarisan atas harta peninggalan orang tuanya dalam bentuk hibah atau jiwa dana, pemberian hibah dalam masyarakat hukum adat Bali di Lombok masih terdapat ketidakpastian hukum terkait konsep hibah terutama kepada anak perempuan. Dari latar belakang tersebut rumusan masalah dalam tesis ini adalah keabsahan pemberian hibah kepada anak perempuan pada masyarakat hukum adat Bali di Lombok dan ratio decidendi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2035 K/Pdt/2020 tentang pemberian hibah kepada anak perempuan pada masyarakat hukum adat Bali di Lombok. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum, dengan pendekatan Statute Approach, Conceptual Approach, dan Case Approach. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hibah kepada anak perempuan dalam masyarakat hukum adat Bali di Lombok dapat dikatakan sah apabila memenuhi dua syarat, pertama harta yang dapat dijadikan objek hibah kepada anak perempuan adalah harta bersama (gunakaya) yang didapatkan selama pernikahan dan harta asal (tetadan) yang didapatkan pemberi hibah sebelum pernikahan. Kedua, ratio decidendi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2035 K/Pdt/2020 menekankan bahwa hibah kepada anak perempuan harus dilakukan secara terang yaitu diketahui seluruh ahli waris dan adanya persetujuan dari istri/suami, selanjutnya hibah kepada anak perempuan adalah sebuah bentuk pewarisan, sehingga karena durhakanya seseorang purusa atau ahli waris laki-laki utama dikarenakan keserakahan dalam penguasaan harta peninggalan, dapat dijadikan dasar dalam sahnya hibah kepada anak perempuan, sebagai upaya agar harta peninggalan tersebut tidak dikuasai sepenuhnya oleh ahli waris yang durhaka.
233222036 | 4863 Fal k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain