Karya Ilmiah
TESIS (4866) - Penggunaan Surat Pernyataan Waris Sebagai Objek Pendaftaran Tanah Yang Belum Dilakukan Pemecahan Hak Kepada Salah Satu Ahli Waris
Beralihnya hak atas tanah karena pewarisan adalah salah satu bentuk perbuatan hukum. Pada dasarnya seluruh ahli waris berhak untuk mendapatkan hak warisnya, namun tidak menutup kemungkinan para ahli waris sepakat untuk mengalihkan hak warisnya hanya kepada salah satu ahli waris saja. Permasalahan timbul ketika hak atas tanah yang menjadi objek waris belum dilakukan pemecahan dan pembagian hak waris, namun hak waris dialihkan kepada salah satu ahli waris. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah legal research, dengan menganalisis peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan pewarisan hak atas tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan Perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan case study. Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa surat pernyataan waris yang dikeluarkan oleh lurah tidak dapat dijadikan sebagai dasar peralihan hak waris kepada salah satu ahli waris sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewargangeraan. Peralihan hak waris kepada salah satu hali waris hanya dapat dilakukan menggunakan Akta Pembagian Hak Bersama (APHB), yang dikeluarkan oleh PPAT setempat. Akibat hukum terhadap tanah warisan yang belum dilakukan pemecahan hak dalam pendaftaran tanah, adalah tanggung gugat terhadap ahli waris yang menerima hak waris. Sehingga, perlu ada penyesuaian kewenangan Lurah dalam Undang-Undang Desa dan Undang-Undang Kewarganegaraan, dengan PP Nomor 17 Tahun 2018 terkait surat pernyataan waris.
Kata Kunci: Pewarisan; Hak Atas Tanah; Surat Pernyataan Waris.
233222060 | 4866 Fir p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain