Karya Ilmiah
TESIS (4843) - Perlindungan Hukum Terhadap Franchisee Atas Kepailitan Franchisor
Waralaba menjadi salah satu pilihan usaha yang menjanjikan sebab antara pemberi dan penerima waralaba sama-sama mempunyai hak dan kewajiban. Dalam perkembangannya, pelaksanaan usaha tersebut mengalami kendala yang disebabkan adanya Covid-19 hingga gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) yang membuat beberapa usaha waralaba bangkrut dan mengalami pailit. Permasalahan yang kemudian muncul ialah, apabila terjadi pailit peraturan perundang-undangan memberikan kewenangan kepada kurator untuk menindaklanjuti perjanjian waralaba atau mengakhiri perjanjian. Namun demikian, terkait kelanjutan perjanjian waralaba belum diakomodir secara komprehensif. Selain itu, klausul perjanjian waralaba mengenai
kepailitan belum dipraktekkan sehingga mempengaruhi perlindungan hukum bagi franchisee. Atas dasar ini rumusan masalah yang dikaji ialah, pertama, bagaimana kelanjutan perjanjian waralaba apabila pihak franchisor dinyatakan pailit? Kedua, bagaimana hak dari franchisee pada perjanjian waralaba yang diakibatkan oleh salah satu pihak dipailitkan? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan, franchisee memiliki alternatif untuk meminta kepastian tentang
kelanjutan perjanjian dalam Pasal 36 ayat (1) UU No.37/ 2004 yaitu melanjutkan perjanjian atau mengajukan ganti rugi sebagai kreditor konkuren, atau mengakhiri perjanjian tergantung pada putusan kurator dan hak dari franchisee pada perjanjian waralaba yang diakibatkan oleh salah satu pihak dipailitkan akan diberikan perlindungan hukum, yaitu perlindungan hukum represif dan perlindungan hukum preventif.
233221067 | 4843 Dar P | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain