Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjelaskan bahwasannya Pengurus PKPU memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola harta debito…
PKPU dapat terjadi pada debitor, termasuk didalamnya seorang debitor yang menyandang jabatan PPAT. Dalam aturannya PPAT yang berstatus PKPU harus diberhentikan sementara, sedangkan marwah PKPU …
Kepailitan merupakan isu yang sangat penting dalam perekonomian setiap negara. Kepailitan diatur dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang …
Ketika Debitor gagal memenuhi kewajiban sehingga kreditnya digolongkan macet, Bank sebagai Kreditor Separatis dapat mengeksekusi benda yang diagunkan oleh Debitor dengan beberapa mekanisme, salah s…
Pasal 1 ayat (1) jo Pasal 21 UU Kepailitan dan PKPU menyatakan bahwa harta pailit adalah seluruh harta kekayaan milik Debitor pailit saat putusan pernyataan pailit diucapkan serta segala sesuatu ya…
Waralaba menjadi salah satu pilihan usaha yang menjanjikan sebab antara pemberi dan penerima waralaba sama-sama mempunyai hak dan kewajiban. Dalam perkembangannya, pelaksanaan usaha tersebut mengal…
Sejak pemberlakuan kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan penerbitan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 202…
Kepastian hukum merupakan asas yang krusial dalam hukum kepailitan. Sayangnya masih terdapat ketidakpastian hukum mengenai status kepailitan debitor atas dua pembatalan homologasi yang diajukan…
Ekosistem industri kreatif di Indonesia meletakkan pekerja kreatif pada posisi rentan. Pekerja kreatif merupakan hal yang baru bagi pemerintah. Pemerintah belum cukup memahami eksistensi kelas peke…
Program magang merupakan suatu metode yang dapat membantu calon pekerja mengembangkan keahliannya. Terdapat istilah pemagangan yakni magang bagi pencari kerja atau pekerja yang akan ditingkatkan ko…