Karya Ilmiah
SKRIPSI (6304) - Kedudukan Hukum Duda Mulih Truna Terhadap Harta Warisan Dari Keluarga Asal Akibat Perceraian Nyentana Berdasarkan Hukum Adat Bali
Masyarakat Bali mengikuti sistem kekerabatan patrilineal beralih-alih, dimana bukan hanya laki-laki yang diperbolehkan untuk mewaris melainkan perempuan juga berhak mewaris dengan melakukan pelaksanaan perkawinan Nyentana, bagi anak laki-laki yang melakukan Nyentana maka sudah melepaskan tanggung jawab swadharma dengan keluarga asalnya, hal tersebut berpengaruh terhadap kedudukan mewaris pada anak tersebut, Duda Mulih Truna adalah sebutan bagi anak laki-laki yang bercerai atas perkawinan Nyentana, dengan bercerainya tersebut tidak menghilangkan dampak dari adanya perkawinan Nyentana tersebut, adanya perkembangan aturan hukum pada masyarakat Bali berdampak pada perubahan hak-hak terhadap perkawinan keluar sehingga terjadi perubahan yang sama pada anak laki-laki yang melaksanakan perkawinan Nyentana.
031911133091 | 6304 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain