Karya Ilmiah
TESIS (4508) - Keabsahan Akta Notaris Yang Dibuat Oleh Notaris Berstatus Pailit Tetapi Belum Diberhentikan Oleh Menteri Sebagai Notaris
Penelitian ini membahas mengenai kapasitas seorang Notaris yang telah
dinyatakan pailit namun belum diberhentikan oleh Menkumham selaku Notaris.
Tujuan dari penelitian ini untuk menganilisis terkait kapasitas seorang Notaris
dalam menjalankan jabatannya sebagai Notaris yang dalam status pailit akan
tetapi belum diberhentikan oleh Menkumham dan menganalisis tanggung jawab
Notaris jika akta yang dibuat dalam status pailit tetapi belum diberhentikan
sebagai Notaris oleh Menkumham dikemudian hari dibatalkan oleh pengadilan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni metode penelitan
hukum normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute
approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari
penelitian ini menunjukan bahwa keadaan status pailit terhadap seorang Notaris
tidak akan mengakibatkan pemberhentian secara serta merta terhadap kewenangan
Notaris yang bersangkutan dalam menjalankan jabatannya, dikarenakan baru
hanya usulan pemberhentian secara tidak hormat yang melekat pada Notaris
tersebut. Notaris akan berhenti melakakukan kewenangan jabatannya bilamana
telah ada surat keputusan pemberhentian dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia terhadap diri Notaris yang bersangkutan. Terkait tanggung jawab notaris
pailit terhadap akta yang dibuatnya dibatalkan oleh pengadilan, terdapat tiga
bentuk tanggung jawab yang dibebankan kepada Notaris (bergantung pada jenis
kesalahan atau alasan dibatalkannya akta tersebut) yakni tanggung jawab secara
administratif, tanggung jawab secara perdata, dan tanggung jawab secara pidana.
032114253081 | 4508 Put k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain