Karya Ilmiah
TESIS (4307) - Tanggungjawab Pidana Notaris (Konsep Penyertaan) Terkait Tindak Pidana Pemalsuan
Tujuan penulisan hukum ini adalah mengkaji tentang unsur-unsur tindak pidana pemalsuan dan pertanggungjawaban pidana yang melibatkan notaris berkenaan dengan akta yang dibuatnya karena pemalsuan. Penelitian ini termasuk yuridis normative dengan pendekatan secara statute approach, dan conceptual approach.
Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa unsur-unsur tindak pidana terhadap pemalsuan Pasal 266 KUHP memang berakitan erat dengan ketentuan- ketentuan serta unsur-unsur yang ada dalam Pasal 263 dan Pasal 264 KUHP. Bahwa Pasal 264 ayat (I) memiliki unsur-unsur yang sama dengan Pasal 263 ayat (I), sedangkan perbedaannya terletak dalam obyek daripada pemalsuan. Obyek daripada pemalsuan ini adalah beberapa jenis surat tertentu, seperti akta otentik, dan sebagainya. Menurut penulis, perbedaan antara Pasal 263 dan Pasal 264 KUM dengan Pasal 266 KUHP, terletak pada obyek-nya di mana pada Pasal 266 KUHP adalah orang lain selaku pihak yang memberikan keterangan tidak benar kepada seorang pejabat umum untuk membuat akta otentik. Pertanggungjawaban pidana bagi seorang notaris apabila terbukti notaris melakukan tindak pidana pemalsuan surat maka notaris bertanggungjawab secara pribadi atas apa yang menjadi tugas serta kewenangnnya. Berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana, seorang notaris dapat dikenakan Pasal 264 ayat (1) ke 1 mengenai membuat surat palsu terhadap akta autentik juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP mengenai penyertaan dalam tindak pidana tersebut.
031724253077 | 4307 Nam t | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain