Karya Ilmiah
TESIS - Keabsahan Pemberian Wasiat Yang Melebihi Batas Ketentuan Kepada Anak Angkat Menurut Hukum Islam
Latar belakang dari penulisan ini adalah mengenai peristiwa sengketa waris yang terdapat dalam Putusan Nomor 318/Pdt.G/2020/PTA.Sby pada putusan tersebut ditetapkan mengenai perkara pembagian harta waris dengan keputusan memberikan harta waris kepada anak angkat sebesar 1/2 bagian dari harta waris pewaris. Berdasarkan latar belakang tersebut, terdapat dua pokok permasalahan yang akan di bahas yaitu (1) Status Pemberian Harta Warisan Yang Melebihi 1/3 Bagian Kepada Anak Angkat Menurut Ketentuan Hukum Islam (2) Analisis Ratio Decidendi Atas Putusan Pengadilan Terkait Pemberian Wasiat Kepada Anak Angkat Yang Melebihi 1/3 Bagian.
Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif guna mendapatkan suatu konsep yang jelas dan lengkap dengan mengkaji peraturan perundang-undangan dan literatur lain yang relevan untuk menjawab isu hukum. Pendekatan penelitian menggunakan statute approach untuk menelaah Undang-Undang dan regulasi terkait dengan isu hukum yang sedang diteliti, dan conceptual approach yang merupakan pendekatan yang beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum berdasarkan bahan hukum sekunder dan juga dalil-dalil berkaitan dengan masalah yang diangkat dalam penelitian ini.
Hasil dari penelitian tesis ini menunjukkan bahwa (1) Status pemberian harta warisan yang melebihi 1/3 bagian kepada anak angkat menurut ketentuan hukum Islam adalah tidak sah berdasarkan Ketentuan hukum yang berlaku. (2) Ratio decidendi hakim yang telah memberikan 1/2 bagian dari harta waris kepada anak angkat adalah tidak sesuai dengan ketentuan hukum waris islam sebab tidak mempertimbangkan asas keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan terlebih ahli waris.
Kata Kunci : Anak Angkat, Wasiat, Putusan Hakim
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain