Karya Ilmiah
SKRIPSI (5908) - Perkembangan Hak Mewaris Perempuan Dalam Pembagian Warisan Menurut Hukum Waris Adat Bali
Perkembangan pembagian warisan dalam hukum waris adat bali sebagai suatu pewarisan kewajiban (swadharma), terlepas dari jenis kelamin atau gender dari anak si Pewaris. Dengan metode Yuridis-Normatif, maka dalam penelitian ini penulis akan membahas hak waris perempuan terhadap harta warisan orang tua (harta gunakaya) menurut Hukum Adat Bali dan pembagian harta warisan pada perempuan di masyarakat adat Bali pasca dikeluarkannya Keputusan Pesamuan Agung III MUDP Bali No. 003/KEP/PSM-A3/MUDP/Bali/X/2010. Pewarisan dalam masyarakat adat Bali dilaksanakan berdasarkan hukum waris adat Bali. Hukum waris adat Bali sendiri merupakan bagian dari hukum adat Bali yang bersumber dari norma hukum agama Hindu (Receptio in Complexu). Terdapat dinamika dalam masyarakat adat Bali dimana pasca dikeluarkannya Keputusan Pesamuan Agung III MUDP Bali No. 003/KEP/PSM-A3/MUDP/Bali/X/2010, perempuan dalam masyarakat adat Bali memiliki kedudukan yang sama dengan laki-laki berkaitan dengan harta gunakaya orang tuanya. Dengan pembagian yang didasarkan atas asas ategen asuwun.
031811133197 | 5908 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain