Pemberesan harta dalam kepailitan merupakan akibat hukum yang cukup serius, akan tetapi dalam menentukan status debitor untuk dapat dilakukan pemberesan harta hanya melalui insolvensi asumsi. Insol…
Hukum kepailitan di indonesia proposal perdamaian diterima tidaknya ditentukan oleh persetujuan dari pihak kreditor yang mana ketentuan tersebut berdasarkan pasal 281 ayat (1) UUK-PKPU. Penelitian…
Insolvensi merupakan keadaan dimana sebuah Perseroan Terbatas tidak mampu membayar kewajibannya kepada kreditor. Dalam proses kepailitan Insolvensi ditetapkan berdasarkan berita acara rapat pencoco…
Tidak semua perkara utang-piutang dapat dimohonkan pailit. Syarat kepailitan diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) UU Kepailitan. Selain kepailitan terdapat pula istilah insolvensi. Kepailitan dan insolv…