Pluralisme hukum menjadi kejadian yang biasa terjadi di Indonesia, termasuk di dalam sistem hukum keluarga. Dalam Pasal 171 huruf a Kompilasi Hukum Islam waris mengatur tentang peralihan harta yang…
Pada ketentuan Pasal 171 huruf C Kompilasi Hukum Islam mengatakan yang berhak menjadi ahli waris harus mempunyai ikatan perkawinan, hubungan darah, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum u…
ABSTRAK Wasiat wajibah pertama kali muncul di Mesir sebagai perundangundangan Hukum Waris Tahun 1946 untuk mengatasi adanya pandangan bahwa cucu mahjub oleh anak laki-laki. Dalam undang-undang hu…