Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Pasal 21 Undang-Undang No.37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang menjadi dasar bahwa dalam Kepailitan akan dilakukan Sita Umum terhadap harta milik Debitor Pailit…