Ketika Debitor gagal memenuhi kewajiban sehingga kreditnya digolongkan macet, Bank sebagai Kreditor Separatis dapat mengeksekusi benda yang diagunkan oleh Debitor dengan beberapa mekanisme, salah s…
Utang memiliki berbagai definisi dan teori dalam hukum, terutama dalam konteks kepailitan. Menurut Pasal 1 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Kepailitan dan PKPU, utang adalah kewajib…
Penelitian ini membahas tentang kompensasi sebagai bentuk perlindungan hukum yang diperoleh kreditor separatis pemegang jaminan fidusia NFT apabila tidak menyetujui rencana perdamaian dalam PKPU, t…
Pasal 281 ayat (2) UUK-PKPU menentukan bahwa kreditor separatis yang menolak rencana perdamaian mendapatkan kompensasi sebesar nilai terendah di antara nilai jaminan atau nilai aktual pinjaman. Ket…
Kepailitan merupakan suatu jalan keluar apabila suatu badan hukum atau perseorangan tidak dapat lagi membayarkan utang-utangnya kepada pihak kreditor-kreditor yang berpiutang. Adapun kurator meru…
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan lembaga yang memberikan kesempatan kepada debitor untuk melunasi utang-utangnya dengan cara merestrukturisasi utangnya dengan para kreditor d…
Kreditor Separatis dalam Kepailitan merupakan kreditor pemegang hak jaminan kebedaan, namun ada keadaan Kreditor Separatis tidak hanya memiliki tagihan bersifat separatis tapi juga tagihan bersifat…
Dalam kepailitan dan PKPU terdapat 3 (tiga) macam struktur kreditor, yaitu kreditor preferen, kreditor separatis serta kreditor konkuren. Kreditor separatis merupakan kreditor yang mempunyai jamina…