Kekerasan seksual selalu terjadi akibat tiadanya suatu persetujuan seksual. Begitu pula sebaliknya apabila terdapat persetujuan seksual maka aktivitas seksual yang dilakukan tidak dapat dipidana. D…
Pada kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia, tidak jarang anak merupakan pelakunya. Terdapat antinomi dari 2 (dua) aturan hukum mengenai penyelesaian perkara ini, yaitu Pasal 9 UU SPPA d…
Virtual reality merupakan suatu teknologi terbarukan yang memungkinkan pengguna merasakan sensasi dunia nyata dalam dunia maya. Perkembangan tersebut justru digunakan oleh sebagai orang untuk melak…
Pengaturan penjatuhan pidana denda dan pidana penjara pengganti denda secara proporsional yang belum jelas terhadap terpidana tindak pidana kekerasan seksual mengakibatkan rawan terjadi kesewenang-…
Pengaturan Tindak Pidana KSBE memunculkan alasan penghapus pidana baru, yakni demi kepentingan umum atau pembelaan diri. Tidak seperti alasan pembelaan diri yang telah memiliki pengaturan sebel…
Stealthing merupakan istilah yang merujuk pada perusakan kondom atau pelepasan kondom tanpa persetujuan pasangan dalam suatu hubungan seksual yang mempersyaratkan penggunaan kondom. Stealthing meng…
Penyandang disabilitas fisik sejatinya memiliki pikiran sehat dan kehendak bebas sehingga mampu menentukan pilihan, tetap tidak menghilangkan kenyataan bahwa mereka masih tergolong dalam kelompok m…
Dalam hal ganti kerugian anak sebagai korban tindak pidana seksual, maka di dalam peraturan perundang-undangan menyedikan mekanisme restitusi, tetapi terdapat permasalahan hukum terkait dengan kual…
Kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga disebut dengan pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan oleh seorang yang menetap dalam lingkup rumah tangga, apabila dilakukan oleh suami kepada istri…
Tujuan penelitian ini adalah menganalisa Keterangan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Sebagai Alat Bukti di Pengadilan dan Implikasi diaturnya Pasal 25 ayat (1) Terhadap Korban Tindak Pidana K…