Beberapa tahun belakang, amicus curiae telah mengalami perkembangan signifikan dalam sidang perkara pidana di Indonesia. Sistem peradilan pidana Indonesia saat ini tidak memiliki ketentuan normatif…
Sistem (teori) pembuktian hukum berdasarkan undang-undang secara negatif (negatief wettelijk bewijsstelsel/bewijstheorie) memiliki dua bagian yang mendasar, yaitu antara sisi subjektif (keyakinan h…
Pasal 26 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang menyatakan bahwa persetujuan korban tindak pidana perdagangan orang tidak menghilangkan penuntutan. …
Perkembangan zaman memberikan konsekuensi logis terhadap lahirnya berbagai jenis perjanjian, tak terkecuali perjanjian baku (standard contract). Perjanjian yang dibuat secara sepihak ini dimaksudka…
Dissenting Opinion atau perbedaan pendapat hakim yang dimuat dalam putusan yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman merupakan salah satu bentuk sifat imp…
Rechterlijke Pardon (Pemaafan hakim) merupakan asas baru dalam Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP 2023) yang memberikan kewenangan bagi hakim untuk mem…
Frasa “alasan mendesak” pada ketentuan Pasal 7 ayat (2) UU Perkawinan terkait dispensasi perkawinan menjadi multitafsir karena tidak dijabarkan secara eksplisit dalam penjelasan pasalnya. Hal i…
Surat dakwaan tidak memiliki pengertian yang diatur dalam KUHAP, namun surat dakwaan mempunyai peranan penting bagi hakim dalam menjatuhkan putusan suatu perkara, namun pada ketentuan Pasal 182 a…
Dalam pelaksanaan eksekusi barang bukti dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Barang Bukti yang dapat dilaksanakan Eksekusi adalah Barang Bukti yang terdapat isi atau amar Putusan Hakim sehingga Ja…