Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat (UU Advokat) dinyatakan, bahwa Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan …