Keterbatasan informasi dapat menyebabkan kreditor terlambat mengajukan klaim tagihan. Hal ini tentu dirasa tidak adil bagi kreditor tersebut. Pengajuan klaim tagihan yang lampau waktu dibagi menj…
Syarat formal kepailitan diatur dalam UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Pasal 2 Ayat (1) yaitu debitor mempunyai dua atau lebih kreditor dan tidak m…
Kepailitan merupakan isu yang sangat penting dalam perekonomian setiap negara. Kepailitan diatur dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang …
Ketika Debitor gagal memenuhi kewajiban sehingga kreditnya digolongkan macet, Bank sebagai Kreditor Separatis dapat mengeksekusi benda yang diagunkan oleh Debitor dengan beberapa mekanisme, salah s…
Pasal 1 ayat (1) jo Pasal 21 UU Kepailitan dan PKPU menyatakan bahwa harta pailit adalah seluruh harta kekayaan milik Debitor pailit saat putusan pernyataan pailit diucapkan serta segala sesuatu ya…
Penelitian ini mengenai penagihan utang pajak melalui lembaga kepailitan. Tujuan dari penelitian ini adalah, pertama, mengkaji klasifikasi utang pajak dalam perspektif kepailitan; kedua, mengkaji…