Penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah berakibat pada bertambahnya jumlah korban serta kerugian harta benda, bertambah lingkup kawasan yang terdampak, dan menyebabkan dampa…
Kepailitan merupakan salah satu bentuk sita umum atas semua kekayaan debitor, dalam pengaturan pada peraturan perundang-undangan di Indonesia. Berdasarkan pengaturan pada Pasal 2 ayat (5) Undang-…
Putusan pailit yang dijatuhi kepada PT. Graha Mapan Lestari menyebabkan kerugian bagi pihak ketiga selaku pembeli objek satuan rumah susun, pada perkara ini pembeli sudah membayar secara lunas kepa…
Perdamaian dalam prosedur PKPU memberikan kesempatan bagi debitor untuk mengajukan perdamaian kepada para kreditornya berupa tawaran pembayaran sebagian atau seluruh seluruh utang. Rencana perdamai…
Segala kebendaan yang dimiliki debitor yang telah dinyatakan pailit oleh pengadilan berdasarkan prinsip paritas creditorium pada Pasal 1131 KUHPER akan menjadi harta pailit untuk kemudian digunakan…
Pada hakikatnya kepailitan berawal dari debitor yang ternyata tidak melunasi utang pada jatuh tempo yang diperjanjikan karena suatu alasan tertentu, berakibat kekayaan debitor baik yang bergerak ma…
Pada praktinya, kreditor sebagai pemohon PKPU seringkali memohonkan lebih dari satu debitor sebagai termohon dalam satu perkara PKPU. Beberapa putusan hakim mengabulkan permohonan PKPU tersebut dan…
Dalam pelaksanaan pembangunan hukum nasional terencana, terpadu, dan berkelanjutan yang menjamin perlindungan hak dan kewajiban rakyat sesuai konstitusi, serta upaya perwujudan masyarakat yang seja…
Persetujuan kedua belah pihak mengenai harta bersama merupakan wujud kesetaraan hak serta kewajiban antara para pihak yang menyebabkan timbulnya tanggung jawab yang sama pula terhadap segala perbua…