Undang-Undang Cipta Kerja menghapus ketentuan dalam pasal 93 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 93 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup meng…
Terinspirasi oleh Should Trees Have Standing? Toward Legal Rights for Natural Objects (Christopher D. Stone, 1974) yang memopulerkan doktrin “lingkungan hidup sebagai subjek hukum” melalui ba…
Kerusakan lingkungan yang disebabkan ulah manusia tidak dapat dilihat sebagai kerusakan struktur fisik alam dan lingkungan saja, tetapi menjelaskan struktur kerusakan lebih dalam dan lebih komple…
ABSTRAK Perizinan sebagai instrumen pencegahan dan pencemaran lingkungan Pengaturan perizinan dalam upaya pencegahan dan pengedalian pencemaran lingkungan hidup pada dasarnya …
Terdapat kekosongan hukum dalam perundang-undang terkait unsur yang dapat dikatakan merugikan negara sehingga mengindikasikan tindakan tersebut sebagai tindak pidana korupsi apabila kerusakan lin…
Perancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) mendapatkan respons negatif dari berbagai kalangan masyarakat dan akademisi. Hal ini dikarenakan konsep RUU EBET sebagai leg…