Penyedia barang/jasa dalam pengadaan barang/jasa pemerintah khususnya pekerjaan jasa konstruksi diperbolehkan untuk mengalihkan sebagian pekerjaan yang dimilikinya kepada pihak lain (subkontrakto…
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 yang mencabut beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa di Indonesi…