Penyelesaian sengketa perburuhan dapat dilakukan melalui Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat/ Daerah (P4P/D). Akan tetapi, seiring berjalannya waktu langkah ini dirasa tidak efektif …
Konsep hukum kebijakan yang dipandang tepat pada pasal 92 ayat (2) UUPT adalah sebuah konsep hukum tentang kewajiban direksi dalam melakukan kepengurusan perseroan. Namun konsep kebijakan yang dipa…
Penyelesaian perkara penyalahgunaan narkotika saat ini dapat dilakukan dengan mekanisme keadilan restoratif, tidak terkecuali pada tahap penuntutan. Adanya hal ini berpengaruh pada penghentian pe…
Telah terjadi suatu kesenjangan atau konflik norma antara dua aturan hukum, yakni antara Pasal 23 Undang-Undang TPKS dengan Pasal 30C huruf d UndangUndang Kejaksaan. Oleh karena terdapat kesenjang…
Di Indonesia sudah banyak penyelesaian perkara pidana atas dasar restorative justice oleh Polri. Keberadaan permukiman ini sebelumnya hanya berdasarkan surat edaran. Peraturan Kapolri baru terbent…
Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah terkait bagaimana mekanisme penyelesaian kasus tindak pidana penganiayaan di kepolisian, kedudukan Peraturan Polri sebagai dasar hukum …
The principle of praesumptio iustae causa is often misconceived in a narrow and rigid sense as the guarantee of the validity of the government acts as long as it has not been cancelled by the compe…