Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan dalam perkawinan dan pembagian warisan yang terjadi dalam masyarakat adat Baduy. Hal yang ditelaah dalam penelitian ini adalah: (1) Hukum perk…
Pekawinan Pada Gelahang dapat dikatakan sebagai bentuk perkawinan yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat adat Bali. Perkawinan Pada Gelahang adalah bentuk perkawinan dimana setelah perkawinan d…
ABSTRAK Dalam masyarakat patrilinial di Bali kedudukan laki-laki (purusa) sangatlah penting. Ada beberapa jenis perkawinan di Bali, salah satunya perkawinan nyentana. Apabila seorang laki-laki…
Kebebasan agama adalah salah satu hak yang paling asasi diantara hak asasi manusia, karena kebebasan beragama itu langsung bersumber kepada martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Hak keb…
Tesis ini berjudul “Kedudukan Anak Perempuan Dalam Hukum Waris Adat Bali”, dengan 2 (dua) Pokok permasalahan yaitu: (1) Anak perempuan mewaris dalam hukum waris adat Bali (2) Anak perempuan s…
Hukum waris adalah bagian dari hukum kekayaan, akan tetapi erat sekali dengan hukum keluarga karena seluruh pewarisan menurut Undang-Undang berdasarkan atas hubungan keluarga sedarah dan hubungan…
Pengangkatan anak adalah suatu perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan da…
Masyarakat adat Bali diidentikkan dengan penggolongan masyarakat sejak jaman kerajaan yang disebut dengan kasta. Penggolongan kasta dibedakan menjadi 2 (dua) golongan yaitu tri wangsa (brahmana, ke…
Pada masyarakat hukum adat Bali menganut sistem kekerabatan patrilineal beralih-alih yaitu sistem kekerabatan yang menarik garis keturunan ayah atau laki-laki akan tetapi jika tidak mempunyai anak …