ABSTRAK Negara Indonesia bertanggung jawab menyelenggarakan Pelayanan Publik kepada semua rakyatnya sesuai dengan UUD 1945. Pelayanan Publik mencakup barang, jasa, dan administrasi, diatur oleh UU…
Pelayanan publik merupakan hak setiap orang dan merupakan suatu kewajiban dari badan hukum publik untuk memberikan pelayanan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, namun kenyataannya masi…
Tindakan badan publik yang berimplikasi tindak pidana dalam UndangUndang Keterbukaan Informasi Publik terdapat ketidakjelasan konsep badan publik sebagai subyek hukum yang dimana kapan suatu tind…