Karya Ilmiah
SKRIPSI (6804) - Asas Kejelasan Rumusan dalam Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Perubahan dengan Metode Omnibus
Asas fiksi hukum menghendaki semua orang dianggap mengetahui hukum. Keadaan yang demikian mendorong adanya hukum yang mudah dipahami (readibilty) karena dapat meningkatkan kepatuhan, memperkuat penegakan hukum, mengurangi kesalahan, dan ketidakpercayaan terhadap Pemerintah. Saat ini, pembentukan hukum dapat dilakukan dengan metode omnibus. Metode ini memiliki permasalahan dalam teknik penyusunan dan partisipasi masyarakat. Penelitian ini mengkaji dari segi teknik penyusunan karena menjadi ujung tombak dalam menghasilkan peraturan perundang-undangan yang baik (good legislation). Pemenuhan terhadap asas ini menjadi suatu hal yang krusial karena berkaitan dengan teknik penyusunan, sistematika, pilihan kata atau istilah, hingga bahasa hukum. Penelitian ini mengkaji dua rumusan masalah, pertama rasio legis teknik penyusunan peraturan perundang-undangan perubahan dalam UU 12/2011, UU 15/2019, dan UU 13/2022. Kedua, analisa teknik penyusunan undang-undang dengan metode omnibus ditinjau dari asas kejelasan rumusan. Penelitian ini menggunakan tipe doctrinal research dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa rasio legis dari pengaturan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan perubahan pada hakikatnya sama agar tidak menyulitkan pengguna peraturan dalam memahami norma dalam UU. Namun, perubahan undang -undang dengan metode omnibus dalam UU 4/2023 dan UU 6/2023 dilakukan dengan tidak memenuhi asas kejelasan
rumusan karena meyalahi beberapa ketentuan terkait organisasi materi (organisation of material) yang merupakan salah satu unsur asas kejelasan rumusan. Beranjak dari kesimpulan tersebut, penelitian ini menyarankan: pertama
teknik penyusunan metode omnibus seharusnya disesuaikan dengan rasio legis dari pengaturan teknik penyusunan agar tidak menciptakan potensi pengguna peraturan kesulitan dalam memahami UU; Kedua, UU 17/2024 dapat dijadikan sebagai acuan dalam penggunaan metode omnibus yang lebih patuh pada organisasi materi.
032111133175 | 6804 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain