Karya Ilmiah
SKRIPSI (6769) - Perlindungan Hukum Bagi Lanjut Usia Sebagai Kelompok Masyarakat Yang Rentan Dalam Menunaikan Ibadah Haji
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum dan
mekanisme penyelesaian sengketa bagi jemaah haji lanjut usia sebagai kelompok
masyarakat yang rentan dalam menunaikan ibadah haji. Latar belakang penelitian
ini didasarkan pada perlunya jaminan hak-hak jemaah haji lanjut usia dalam
menjalankan ibadah haji yang sering kali menghadapi berbagai risiko, seperti
penipuan, pelayanan yang tidak ramah lansia, hingga pelanggaran hak konsumen.
Penelitian ini juga bertujuan untuk memahami hubungan hukum yang terjadi antara
jemaah haji reguler dengan Kementerian Agama dalam konteks pelayanan publik,
serta antara jemaah haji khusus dan furoda’ dengan PIHK dalam hubungan
kontraktual. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (legal
research) dengan pendekatan masalah statute approach dan conceptual approach.
Analisis dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk UUD 1945,
UU Nomor 8 Tahun 2019, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 8 Tahun 1999,
dan peraturan teknis lainnya, serta teori hukum terkait perlindungan kelompok
rentan dan hubungan hukum antara pihak penyelenggara dan jemaah. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi jemaah haji lanjut usia
dalam haji reguler didasarkan pada UU Pelayanan Publik, UU Haji, dan peraturan
teknis terkait, dengan pengawasan oleh Kementerian Agama. Sementara itu, bagi
jemaah haji khusus dan furoda’, perlindungan hukum didasarkan pada UU
Perlindungan Konsumen dan UU Haji, Penelitian juga mengidentifikasi bahwa
mekanisme non-litigasi dan litigasi untuk penyelesaian sengketa harus
mempertimbangkan hubungan hukum masing-masing kategori jemaah haji untuk
melindungi hak mereka secara efektif.
032111133009 | 6769 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain