Karya Ilmiah
SKRIPSI (6760) - Aborsi Sebagai Hak Kesehatan Seksual Dan Reproduksi Perempuan Di Indonesia
ABSTRAK
Dalam Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi, aborsi diakui sebagai hak fundamental perempuan untuk mendapatkan layanan kesehatan reproduksi, terutama dalam situasi tertentu seperti kehamilan akibat kekerasan seksual atau yang mengancam kesehatan perempuan. Namun, stigma sosial, nilai-nilai patriarkis, dan regulasi yang tidak memadai menghambat pemenuhan hak tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan utama: bagaimana pengaturan hukum terkait kesehatan seksual dan reproduksi di Indonesia, serta bagaimana aborsi dapat dikonseptualisasikan sebagai bagian dari perlindungan hak kesehatan reproduksi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk mengevaluasi kebijakan yang ada. Analisis dilakukan berdasarkan prinsip hukum nasional dan standar internasional Hak Asasi Manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan di Indonesia, seperti Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024, belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan perempuan terkait layanan aborsi. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan revisi kebijakan untuk memastikan perlindungan hukum yang lebih inklusif, memperkuat implementasi layanan kesehatan reproduksi berbasis perspektif gender, serta menyesuaikan regulasi nasional dengan standar internasional.
Kata Kunci: Aborsi, Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), Hak Asasi Manusia (HAM), regulasi hukum.
032111133255 | 6760 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain