Karya Ilmiah
TESIS (4993) - Diskriminasi Harga Oleh Artificial Intelligence Pada Pasar Digital Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha
Artificial Intelligence (AI) dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk melakukan praktik diskriminasi harga. AI mendeteksi secara otomatis lokasi konsumen pengguna platform dan menetapkan harga berbeda berdasarkan kesediaan konsumen dalam membayar harga tersebut. Untuk mengetahui apakah AI dapat dikenakan sanksi akibat tindakan diskriminasi harga, terlebih dahulu perlu diidentifikasi apakah AI termasuk ke dalam klasifikasi subjek hukum atau tidak sehingga dapat mempertanggungjawabkan tindakannya. Dalam tesis ini penulis akan meneliti apakah AI dapat dikategorikan sebagai subjek hukum dalam Hukum Persaingan Usaha dan apakah penggunaan AI oleh pelaku usaha yang mengakibatkan perilaku diskriminasi harga dapat dikategorikan sebagai tindakan melanggar Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis aturan terkait AI sebagai subjek hukum dalam Hukum Persaingan Usaha serta menganalisis bentuk perilaku diskriminasi harga oleh AI dalam perspektif Hukum Persaingan Usaha.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah legal research dimana penulis akan mengkaji hukum secara normatif. Pada penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa AI tidak dapat diklasifikasikan sebagai subjek hukum karena harus dikendalikan oleh manusia, sehingga AI tidak dapat bertanggung jawab atas perbuatannya. Disebabkan bentuknya abstrak, kedudukan AI hanya sebagai instrumen pembantu pelaku usaha dalam kegiatan usahanya, ini tidak sejalan dengan definisi pelaku usaha pada Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Selain itu, AI dimanfaatkan pelaku usaha melakukan personalized pricing yang dapat mendeteksi lokasi dan menetapkan harga berbeda berdasarkan profil kesediaan membayar konsumen. Indonesia belum memiliki aturan terkait personalized pricing dan praktik tersebut tidak memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Hal ini tidak serta merta membuat personalized pricing tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pelaku usaha karena tindakan tersebut juga dapat melanggar persaingan usaha yang sehat.
231241058 | 4993 Dam d | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain