Karya Ilmiah
TESIS (4983) - Pemenuhan Prinsip Common Heritage of Mankind dalam Komersialisasi Area
Pemberlakuan prinsip common heritage of mankind dalam komersialisasi Area menimbulkan akibat hukum atas pembagian keuntungan yang diperoleh dalam kegiatan di Area harus dibagikan secara adil bagi semua negara. Pemberlakuan prinsip ini kemudian didukung dengan prinsip non-appropriation sebagai penegasan bahwa sumber daya di Area tidak dapat di klaim. ISA sebagai organisasi yang diberikan mandat oleh PBB dalam mengatur dan bertanggung jawab atas Area kemudian membentuk sebuah formula sebagai dasar pembagian keuntungan yang adil. Adapun kemudian formula yang dihasilkan oleh ISA ini tidak memberikan kejelasan mengenai kriteria negara sebagai persyaratan untuk menerima ganti rugi oleh ISA. Konsep keadilan menjadi dasar dalam pembentukan formula juga sebagai tujuan dari penerapan prinsip CHM dalam UNCLOS 1982. Penelitian ini menggunakan pendekatan economic analysis of law dengan tujuan untuk meneliti konsep analisis hukum dengan pendekatan ekonomi yang efisien dan konsep keadilan yang mencapai kemakmuran secara maksimal tanpa ada pihak yang dirugikan. Penelitian ini juga mengkaji mengenai penggunaan keuntungan yang didapatkan di Area sebagai pembiayaan atas dampak kerugian perubahan lingkungan. Dengan pandangan bahwa pembiayaan ini dapat dianggap sebagai bentuk pembagian keuntungan yang digunakan oleh semua negara dan sebagai bentuk tanggung jawab atas bahaya yang ditimbulkan dari sifat destruktif penambangan Area.
231241054 | 4983 Sub p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain