Karya Ilmiah
SKRIPSI (6703) - Perlindungan Hukum Bagi Penumpang Terhadap Kegiatan Pelayanan Angkutan Tidak Dalam Trayek Yang Dilakukan Travel
Transportasi darat di Indonesia mengalami perkembangan signifikan, terutama dengan kemajuan teknologi digital yang mempermudah pemesanan transportasi. Peralihan dari taksi konvensional ke transportasi online menunjukkan perubahan dalam infrastruktur, teknologi, dan kebutuhan masyarakat. Travel berperan penting dalam memberikan kenyamanan layanan dengan mekanisme penjemputan door-to-door. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis travel sebagai transportasi jalur darat berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan menganalisis perlindungan hukum bagi penumpang. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, dan doktrin-doktrin hukum yang relevan. Pendekatan Undang-Undang (statute approach) juga digunakan untuk mengkaji peraturan perundang-undangan terkait. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa travel memenuhi unsur pengangkutan sesuai dengan UU LLAJ melalui kendaraan yang digunakan untuk mengangkut orang dengan biaya. Travel menawarkan kenyamanan dengan penjemputan dari titik awal hingga tujuan akhir tanpa perlu berpindah kendaraan. Hubungan hukum timbal balik antara pemilik travel, penumpang, dan pemilik barang perlu diatur lebih lanjut untuk memastikan legalitas operasional. Rekomendasi yang dapat diberikan adalah perlunya peningkatan kesadaran hukum bagi pelaku usaha dan penumpang mengenai hak dan kewajiban dalam perjanjian pengangkutan.
032111133039 | 6703 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain