Karya Ilmiah
SKRIPSI (6698) - Pertanggungjawaban Pengangkut Terhadap Kebakaran Kapal Roro Bermuatan Sepeda Motor Listrik Ditinjau Dari Hukum Pengangkutan Indonesia
Pengangkutan laut merupakan sarana penghubung yang seringkali digunakan oleh
masyarakat. Pemilihan pengangkutan laut didasari karena pertimbangan biaya yang
cukup murah dan daya tampung yang besar. Akan tetapi, akhir-akhir ini sering
terjadi kecelakaan kapal selama pelayaran, salah satunya adalah kebakaran kapal.
Banyak hal yang dapat menjadi faktor penyebab terjadinya kebakaran kapal, baik
disebabkan faktor internal maupun eksternal. Kebakaran yang terjadi disebabkan
karena terjadi konsleting pada baterai sepeda motor listrik yang diangkut
menggunakan truk ekspedisi JNT Cargo. Atas kejadian tersebut, tentunya
menimbulkan kerugian bagi pemilik barang. Tujuan penelitian ini adalah untuk
menganalisis tanggung jawab Perusahaan pelayaran PT. Tranship Indonesia atas
terjadinya kerusakan barang muatan akibat kebakaran kapal. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian hukum (legal research) yang digunakan melalui 3
(tiga) pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approachI),
pendekatan konseptual (conceptual approach), dan studi kasus (case study).
Penelitian ini menunjukkan adanya hubungan hukum yang dimiliki oleh pemilik
barang, ekspeditur, dan Perusahaan pelayaran yang diikat dalam suatu perjanjian.
Dalam kasus ini PT Tranship dianggap selalu bertanggung jawab atas keselamatan
barang muatan, namun tanggung jawab tersebut dapat dilepaskan apabila PT
Tranship dapat membuktikan lain bahwa kerugian yang timbul bukan disebabkan
karena kesalahannya ataupun kesalahan atas tindakan pekerja yang berada dibawah
perintahnya. Jika PT Tranship terbukti bersalah, mereka harus memberikan ganti
rugi melalui pemberian kompensasi dengan nominal sebesar yang tercantum dalam
B/L.
032111133197 | 6698 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain