Karya Ilmiah
SKRIPSI (6664) - Perhitungan Hibah, Wasiat, Dan Wasiat Wajibah Sebagai Harta Waris Anak Angkat Tanpa Penetapan Pengadilan Agama
Pengangkatan anak tanpa penetapan Pengadilan Agama menimbulkan berbagai akibat hukum baik dari segi perlindungan hukum anak angkat maupun bagian waris yang didapatkan oleh anak angkat. Hal ini mempengaruhi bagian perolehan harta waris yang didapatkan. Tujuan dari penelitian adalah untuk menganalisis akibat hukum yang didapatkan oleh anak angkat yang diangkat tanpa penetapan Pengadilan Agama serta perolehan waris anak angkat dari orang tua angkat yang mendapatkan hibah dan wasiat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menggunakan sumber hukum primer dan sekunder melalui studi kepustakaan selanjutnya dilakukan analisis melalui metode deskriptif analitis. Hasil dari penelitian yaitu akibat hukum Pengangkatan anak yang dilakukan tanpa syarat dan prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat mengakibatkan pengangkatan anak tersebut dianggap ilegal dan juga anak angkat tidak memiliki perlindungan hukum atas hak-hak yang seharusnya diterima oleh anak angkat sebagai anak, serta anak angkat tidak memiliki kepastian hukum tentang identitas aslinya. Hal tersebut berpengaruh terhadap perolehan waris yang didapat. Anak angkat tetap tidak mendapat harta waris dari orang tua angkatnya, meskipun dianggap seperti anak kandung sendiri. Anak angkat mendapat bagian harta kekayaan orang tua angkat berupa hibah dan wasiat.
032111133296 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain