Karya Ilmiah
TESIS (4951) - Pemberlakuan Kewajiban Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli
Pajak merupakan salah satu iuran wajib yang dibebankan kepada Wajib pajak orang atau badan untuk membiayai pengeluaran rutin negara, pajak dapat dipungut oleh pemerintah pusat dan dapat pula dipungut oleh Daerah guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah, salah satu pajak daerah yaitu BPHTB atas jual beli tanah. Bahwa berdasarkan undang-undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), terutang BPHTB jual beli yang semula pada saat pembuatan AJB sekarang menjadi terutang saat pembuatan PPJB, atas keadaan ini dilakukan suatu penelitian atas Tatbestand Pada Kewajiban Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan dan Akibat Hukum Atas BPHTB Yang Telah Dibayar Pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli Yang Dibatalkan, untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan tiga metode penelitian yaitu Statute Approach, Conceptual Approach dan Case Approach, bahwa atas hal tersebut ditemukan bahwa BPHTB merupakan pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota dengan terutang pajak pada saat adanya PPJB yang dilakukan dihadapan Notaris, bahwa disisi lain secara teori pengenaan BPHTB atas kondisi ini tidak sesuai dengan Tatbestand dalam kaitannya jual beli tanah karena PPJB belum terjadi peralihan ha katas tanah atau bangunan secara sempurna, bahwa dalam hal PPJB dibatalkan wajib pajak dapat mengajukan restitusi pajak terhadap fiskus dengan kondisi pembayaran seharusnya tidak terutang pajak (onverschulsdigde betaling)
233231026 | 4951 Yak p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain