Karya Ilmiah
TESIS (4901) - Pemaknaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sebagai Penyelenggara Negara Dalam Sengketa Administrasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan perusahaan yang dimiliki oleh negara yang modal pembentukannya bersumber dari kekayaan negara yang dipisahkan, sehingga BUMN dibentuk dengan tujuan untuk menambah pemasukan keuangan negara. namun juga memiliki fungsi pelaksana tugas-tugas pemerintahan, seperti penyaluran kebijakan komoditas subsidi. Karenanya, BUMN bukan hanya patuh pada aspek hukum perusahaan yang diatur oleh UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas, melainkan terikat pula pada aturan-aturan hukum administrasi yang umum. Oleh sebab itu BUMN, tidak lagi dimaknai sebagai perusahaan negara yang hanya mencari keuntungan semata, namun lebih dari konsep hukum publik yang membentuk kebijakan pada aspek pelayanan umum. Penelitian hukum ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Penelitian ini menunjukkan bahwa, BUMN sebagai penyelenggara pemerintahan yang hampir setiap tindakan merupakan hukum publik, sehingga BUMN diartikan sebagai Badan dan/atau Pejabat Tata Usaha Negara (TUN) dan kerugian keuangan BUMN merupakan kerugian keuangan negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
231231004 | 4901 Al'a p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain