Karya Ilmiah
TESIS (4876) - Prinsip Kehati-Hatian Bank Terhadap Penyusutan Nilai Objek Jaminan Hak Tanggungan Dalam Perjanjian Kredit
Dalam pemberian kredit kepada nasabah, bank mewajibkan debitur untuk menyediakan jaminan berupa benda, seperti tanah atau tanah beserta bangunan, untuk digunakan dalam pelunasan utang. Namun, jaminan ini memiliki kelemahan, terutama terkait dengan kemungkinan penurunan nilai ekonomisnya di kondisi tertentu. Jika hal ini terjadi, bank tidak dapat memperoleh pelunasan penuh karena nilai jaminan telah berkurang, sehingga bank hanya tersisa hak tagih terhadap sisa pelunasan hutang debitur. Penelitian merumuskan dan menganalisis dua masalah utama. Pertama, apa bentuk penerapan prinsip kehati-hatian bank dalam pemberian kredit ketika jaminan kredit mengalami penyusutan nilai. Kedua, apa bentuk mitigasi risiko akibat terjadinya penyusutan nilai objek jaminan sebagai agunan dalam perjanjian kredit. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yang mencari jawaban atas isu hukum melalui pendekatan ilmiah. Pendekatan yang digunakan dalam menjawab isu hukum melalui Statute Approach dan Conceptual Approach. Hasil analisis terhadap berbagai perjanjian kredit, baik dari bank umum maupun bank perkreditan rakyat, menunjukkan bahwa bank tidak sepenuhnya menerapkan prinsip kehati-hatian terkhusus lagi terhadap penyusutan nilai objek jaminan kredit. Empat bank dalam objek penelitian ini tidak mencantumkan klausul pergantian agunan jika nilai jaminan menurun. Selain itu, dua dari empat bank tidak menerapkan klausul asuransi terhadap benda agunan. Oleh karena itu, penting bagi bank untuk memasukkan klausul pergantian agunan dan asuransi dalam pelaksanakaan pemberian kredit, guna memproteksi celah-celah kerugian yang akan terjadi dikemudian hari, sehingga bank berposisi di zona aman dari kemungkinan risiko kerugian yang akan terjadi di kemudian hari.
233222026 | 4876 Her p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain