Karya Ilmiah
TESIS (4870) - Aborsi Atas Dasar Indikasi Kedaruratan Medis Dalam Perspektif Kepastian Hukum
Berdasarkan Naskah Akademik Indikasi Kedaruratan Medis dan Kehamilan Akibat Perkosaan Untuk Pengecualian Larangan Aborsi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, aborsi merupakan bentuk pelayanan kesehatan yang dapat diberikan kepada ibu hamil apabila ditemukan kondisi kesehatan yang tidak baik bahkan dalam derajat tertentu dapat mengancam nyawa ibu dan/atau janin. Untuk itu aborsi harus diatur secara jelas dalam hukum Indonesia agar dapat memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tindakan aborsi atas dasar indikasi kedaruratan medis. Saat ini pengaturan mengenai Kesehatan diatur dalam UU No. 17/2023 sehingga segala hal mengenai aborsi harus merujuk pada Undang-Undang ini. Dengan berlakunya UU No. 17/2023, penelitian ini hendak membahas mengenai: 1) Aborsi atas dasar indikasi kedaruratan medis ditinjau dari segi etik dan hukum dan 2) Kepastian hukum pemberlakuan aborsi atas dasar indikasi kedaruratan medis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-Undangan dan pendekatan konseptual.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Berdasarkan Pasal 11 KODEKI, seorang dokter dapat melakukan pengguguran kandungan dengan adanya indikasi medis yang membahayakan kelangsungan hidup ibu dan/atau janin sebagai bentuk perlindungan kehidupan. Sedangkan dari segi hukum tindakan aborsi dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 2) Rumusan Pasal 60 ayat 1 UU No. 17/2023 telah menjadikan UU No.1/2023 sebagai aturan rujukan yang mengatur mengenai tindakan aborsi atas dasar indikasi kedarutan medis dan terhadap terhadap aturan tersebut akan diberlakukan pada tahun 2026, sehingga hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pemberlakuan aborsi. Namun demikian, aborsi yang dilakukan karena adanya keadaan darurat medis masuk dalam overmach sebagai alasan pembenar yang memberikan kepastian hukum dalam tindakan aborsi yang dilakukan oleh dokter untuk menyelamatkan nyawa ibu dan/atau janin, sekalipun terhadap UU No. 1/2023 belum diberlakukan. Untuk itu saran pada penulisan tesis ini adalah sampai pada berlakunya UU No. 1/2023, overmach dalam hal ini noodtoestand dijadikan sebagai alasan pembenar terhadap tindakan aborsi yang dilakukan oleh dokter atas dasar indikasi kedaruratan medis untuk memberikan kepastian hukum terhadap pemberlakuannya.
231222005 | 4870 Sit a | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain