Karya Ilmiah
TESIS (4868) - Pemanfaatan Tanah Kas Desa Oleh Pihak Ketiga Dalam Bentuk Sewa Yang Berkepastian Hukum (Studi Kasus di Kabupaten Sleman Yogyakarta)
Permasalahan-permasalahan yang sering mendapat perhatian di desa biasanya terkait dengan pemerintahan, regulasi, anggaran dan partisipasi masyarakat. Selain permasalahan yang tersebut di atas tidak kalah menjadi perhatian adalah tanah desa yang sesungguhnya harus diperhatikan sebagai bagian dari memperbaiki desa secara menyeluruh. Pemanfaatan tanah kas desa merupakan persoalan yang sederhana, namun tanah kas desa tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dan menganalisis keabsahan pemanfaatan tanah kas desa dalam bentuk sewa dan upaya hukum penyelesaian sengketa atas pemanfaatan tanah kas desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Terdapat beberapa pendekatan pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penyewaan tanah desa diperbolehkan sepanjang tidak merugikan desa atau mengganggu pelaksanaan tugas dan kegiatan pemerintahan desa. Dalam perjanjian sewa menyewa antara Desa Caturtunggal dan PT Deztama Putri Sentosa telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Pasal 19 ayat (1), Pasal 19 ayat (3) huruf g, huruf j, huruf i, huruf m, huruf k dan 59 Pergub Nomor 34 Tahun 2017, maka perjanjian sewa menyewa tersebut dapat dinyatakan batal demi hukum dan tidak sah menurut hukum. Pertama, penyeleseaian sengketa pertanahan di luar pengadilan (nonlitigasi) yakni mediasi dan negosiasi. Kedua, melalui pengadilan yakni penyelesaian sengketa pertanahan sebagai akibat hubungan hukum perdata atau penyelesaian sengketa pertanahan yang disebabkan adanya keputusan tata usaha negara.
032024253052 | 4868 Pur p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain