Karya Ilmiah
TESIS (4857) - Penghentian Tindakan Medis Yang Mengakibatkan Kematian Dalam Perspektif Keadilan
Setiap orang berhak mendapatkan perawatan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan. Penghentian tindakan medis merupakan salah satu bentuk ketidakadilan dalam pelayanan kesehatan jika tidak sesuai dengan standar pelayanan kesehatan, standar operasional prosedur, dan kode etik kedokteran. Keberadaan BPJS Kesehatan mendapat banyak keluhan dari masyarakat, salah satunya yaitu kurangnya pelayanan yang diberikan tenaga medis kepada pasien bahkan mengakibatkan kematian dikarenakan pasien dipulangkan dalam keadaan kritis sehingga terjadinya penghentian tindakan medis. Penelitian ini akan membahas terkait: 1) Hak-hak pasien untuk mendapatkan perawatan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan dan 2) Penghentian tindakan medis yang mengakibatkan kematian sebagai bentuk ketidakadilan bagi pasien. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Standar pelayanan minimal merupakan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap orang secara minimal untuk menjamin keadilan dalam pelayanan kesehatan serta untuk memenuhi hak-hak pasien dalam mendapatkan perawatan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan bagi masyarakat. 2) Penghentian tindakan medis yang dapat diklasifikasikan sebagai bentuk ketidakadilan bagi pasien yaitu pembiaran pasien tanpa tindakan medis, penghentian perawatan di rumah sakit, penghentian pemeriksaan diagnostik, dan penghentian pengobatan oleh dokter yang mengakibatkan luka, cacat, atau kematian yang tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal, standar operasional prosedur, dan kode etik kedokteran, serta tanpa adanya persetujuan pasien atau keluarga dan alasan medis yang jelas. Penghentian tindakan medis secara melawan hukum dapat dimintai pertanggungjawaban kepada tenaga medis, rumah sakit, maupun pimpinan rumah sakit.
Kata Kunci: Penghentian Tindakan Medis, Pertanggungjawaban, Standar Pelayanan Kesehatan
231222033 | 4857 Yul p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain