Karya Ilmiah
TESIS (4846) - Sinkronisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Terkait Perolehan Hak Milik Atas Tanah Bagi Yayasan
Hak milik atas tanah hanya dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia dan badan hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan Pasal 21 UUPA, salah satu badan hukum yang dapat memiliki hak milik adalah badan keagamaan, yang ditunjuk oleh Menteri Pertanian/Agraria, setelah mendengar Menteri Agama berdasarkan Pasal 1 PP No. 38 Tahun 1963. Bentuk dari badan keagamaan salah satunya berupa yayasan yang mencantumkan bergerak di bidang keagamaan dalam anggaran dasar pendiriannya, meskipun telah jelas bahwa yayasan keagamaan merupakan badan hukum, yayasan keagamaan harus meminta rekomendasi dari Kementerian Agama yang menyatakan bahwa yayasan keagamaan merupakan badan hukum yang bergerak di bidang keagamaan. Isu hukum dalam penelitian ini adalah Apa ratio legis dari PP No. 38 Tahun 1963 yang mengharuskan adanya rekomendasi dari Kementerian Agama dalam hal yayasan memperoleh hak milik atas tanah? dan Apakah yayasan yang di dalam ketentuan anggaran dasarnya telah mencantumkan maksud dan tujuan, secara otomatis mengesampingkan surat rekomendasi dari Kementerian Agama untuk dapat memperoleh hak milik atas tanah?. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan historis. Hasil dari penelitian ini adalah rekomendasi dari kementerian agama untuk Yayasan keagamaan untuk dapat memperoleh hak milik atas tanah dikarenakan saat terbitnya PP No. 38 Tahun 1963, pengaturan mengenai yayasan masih belum terbit dan seharusnya Yayasan keagamaan tidak lagi memerlukan surat rekomendasi dari Menteri Agama, namun hal tersebut masih belum dapat dilaksanakan dikarenakan PP No. 38 Tahun 1963 yang mewajibkan adanya rekomendasi dari kementerian agama masih berlaku.
Kata Kunci: Rekomendasi Kementerian Agama; Hak Milik atas tanah; Yayasan Keagamaan.
233222055 | 4846 Hus s | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain