Karya Ilmiah
SKRIPSI (6590) - Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Konkuren Atas Kesalahan Pengurus PKPU Dalam Membuat Daftar Piutang Tetap
Dalam putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dilakukan pengangkatan pengurus untuk mendampingi debitor dalam mengurus harta debitor. Selama masa PKPU debitor dalam menggunakan harta kekayaannya harus dengan persetujuan pengurus terlebih dahulu. Pengurus tentu memiliki berbagai tugas yang wajib dilakukan, salah satunya adalah membuat daftar piutang tetap. Pembuatan daftar piutang tetap oleh pengurus pada masa PKPU dapat menjadi celah bagi pengurus untuk melakukan kesalahan yang dapat mengakibatkan timbul kerugian bagi pihak kreditor konkuren. Tujuan artikel ini untuk mengetahui bentuk tanggung jawab perdata pengurus atas kesalahan dalam membuat daftar piutang tetap serta upaya hukum yang dapat ditempuh oleh kreditor konkuren yang dirugikan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bentuk tanggung jawab perdata pengurus atas kesalahannya adalah ganti kerugian dan kreditor konkuren yang dirugikan dapat mengajukan gugatan perbuatan melanggar hukum untuk menuntut ganti rugi.
032011133130 | 6590 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain