Karya Ilmiah
TESIS (4835) - Akibat Hukum Perubahan Isi Amar Putusan Hakim Mengenai Status Barang Bukti Setelah Pelaksanaan Eksekusi Oleh Penuntut Umum
Putusan yang dihasilkan oleh Hakim di pengadilan idealnya tidak
menimbulkan masalah-masalah baru di lingkungan masyarakat. Kenyataan masih
banyak putusan Hakim dalam proses peradilan yang justru menciptakan polemik
baru dan tidak menyelesaikan masalah akibat adanya kesalahan pengetikan di
dalam amar putusan. Putusan Hakim idealnya harus mampu melahirkan putusan
yang mencerminkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Permasalahan
yang dianalisis dalam penelitian ini adalah kepastian hukum kesalahan pengetikan
amar putusan yang menyebabkan berubahnya isi putusan dan upaya penuntut
umum terhadap perubahan isi amar putusan hakim akibat kesalahan pengetikan
mengenai status barang bukti setelah pelaksanaan eksekusi.
Selama ini praktik praktek perbaikan putusan salah ketik di Mahkamah
Agung menggunakan kebiasaan yang sudah menjadi budaya yaitu renvoi yang
dilakukan dengan menunggu putusan yang bermasalah dikirimkan ke Mahkamah
Agung yang selanjutnya putusan tersebut diberikan ke Majelis Hakim yang
memutus perkara tersebut, untuk diperbaiki. Penyelesaian semacam itu sejatinya
tidak bertentangan dengan asas kepastian hukum, namun terkait implementasi
permasalahan yang muncul akibat kesalahan ketik seperti status barang bukti,
harus diatur lebih lanjut agar terdapat keseragaman dalam penyelesaiannya. Salah
satu upaya yang dilakukan oleh Penuntut Umum adalah membuat laporan atau
mempertanyakan kepada Mahkamah Agung terkait putusan yang telah diperbaiki
agar Penuntut Umum dapat segera melakukan eksekusi sebagaimana amar
putusan yang telah diperbaiki. Penuntut Umum tidak dapat melakukan eksekusi
terhadap barang bukti dikarenakan surat pemberitahuan adanya kesalahan
pengetikan amar putusan tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan eksekusi.
032124153009 | 4835 Rom a | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain