Karya Ilmiah
TESIS (4832) - Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli/Pemesan Rumah (Mustashni’) Berdasarkan Akad Istishna’ Dalam Hal Penjual/Pembuat (Shani’) Dinyatakan Pailit
Penelitian ini membahas terkait karakteristik Perjanjian Jual Beli rumah dengan Akad Istishna’ berdasarkan prinsip syariah serta upaya hukum Pembeli berdasarkan prinsip syariah atas kepailitan Pelaku Pembangunan/Shani’. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis karakteristik perjanjian jual beli rumah dengan Akad Istishna’ berdasarkan prinsip syariah dan menganalisis upaya hukum yang dapat diajukan oleh Pembeli dalam hal Pelaku Pembangunan/Shani’ dinyatakan pailit. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dengan melakukan kajian atas semua peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berkaitan dengan akad istishna’ dan kepailitan, pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan mengacu pada pandangan-pandangan dan doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum mengenai sita umum, kepailitan, dan pembiayaan kepemilikan rumah secara syariah serta pendekatan kasus (case approach) dengan meninjau atau menyelidiki kasus-kasus yang terkait yakni Putusan MA No.644K/Pdt.Sus-Pailit/2017 tanggal 18 Juli 2017. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Akad istishna’ yang tidak melibatkan Lembaga Keuangan Syariah (Bank, Perusahaan Pembiayaan, dan lain-lain) lebih berisiko bagi Pembeli/Mustashni’ mengingat resiko kegagalan dan wanprestasi yang sangat besar serta berdampak pada masuknya tanah/bangunan yang menjadi obyek istishna’ sebagai harta pailit. Apabila Penjual/Shani’ dinyatakan pailit pembeli dapat mengajukan tagihan kepada kurator, pelanjutan usaha (on going concern) serta pengajuan gugatan lain-lain.
032124153008 | 4832 Pur p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain