Karya Ilmiah
TESIS (4829) - Prinsip Presumption of Liability dalam Tanggung Gugat Perusahaan Ekspedisi Angkutan Darat terhadap Kerusakan dan Kehilangan Barang pada Perjanjian Kerja Sama Cash on Delivery
Penjual dan perusahaan ekspedisi biasanya bekerja sama untuk layanan cash on delivery (COD) dengan tujuan untuk mempermudah monitoring bisnis. Perjanjian tersebut dinamakan perjanjian kerja sama COD. Perjanjian kerja sama COD tidak selalu berjalan dengan baik. Contohnya, kasus Ninja Xpress dan PT DCI dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 151/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Sel. memiliki masalah dalam ganti rugi barang rusak dan hilang. Hasil putusan dalam putusan tersebut didasarkan dengan pertimbangan hukum yang kurang tepat. Dalam memutus perkara, hakim tidak menggunakan pertimbangan hukum pengangkutan, padahal sengketa yang terjadi antara PT DCI dan Ninja Xpress merupakan sengketa pengangkutan. Seharusnya, hakim memutus sengketa dengan prinsip tanggung jawab pengangkut yang ada di dalam hukum pengangkutan yaitu presumption of liability. Berdasarkan latar belakang, dapat dirumuskan permasalahan yang dapat dibahas dalam penelitian, yaitu: (1) Penerapan prinsip presumption of liability pada perjanjian kerja sama cash on delivery; dan (2) Analisis ratio decidendi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 151/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Sel. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan pendekatan statute approach, conceptual approach, dan case approach. Adapun kesimpulan dari penelitian ini yaitu: (1) Prinsip presumption of liability dapat diterapkan dalam perjanjian kerja sama COD; dan (2) Berdasarkan analisis yang dilakukan, ratio decidendi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 151/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Sel. ternyata tidak tepat.
231221060 | 4829 Abi p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain