Karya Ilmiah
SKRIPSI (6564) - Analyzing Liability To Third Party-Party Caused By Human Error In Aircraft Accident: Comparative Study Between Indonesia and Australia’s Transportation Law
Skripsi ini meneliti konsep dan bentuk pertanggungjawaban perdata pengangkut
dalam pengangkutan udara. Kajian ini mempelajari dua rumusan masalah: 1)
Sejauh mana Indonesia dan Australia menerapkan Konvensi Montreal ke hukum
nasionalnya; dan 2) Bentuk pertanggungjawaban kepada pihak ketiga pada
kecelakaan pesawat yang disebabkan oleh human error oleh pesawat luar negri.
Dalam mengkaji permasalahan tersebut, digunakan tiga pendekatan, yaitu
statutory approach, conceptual approach, dan comparative study. Hasil dari
penelitian tersebut menemukan bahwa Indonesia belum menggunakan Konvensi
Montreal sebagai model hukumnya, ketentuan mengenai tanggung jawab
maskapai penerbangan memerlukan harmonisasi dan sinkronisasi. Hal ini berbeda
dengan Australia yang telah menggunakan Konvensi Montreal sebagai model
hukumnya, sebagaimana tercermin dalam Bab IV dari Civil Aviation
(Carriers’’Liability) Act 1959. Selanjutnya, dalam menilai tanggung jawab pihak
ketiga, jika hukum diterapkan di Indonesia, maka penetapan ganti rugi harus
sesuai dengan PM No. 77 Tahun 2011 yang telah secara rinci besaran ganti rugi
yang harus berusaha untuk setiap kategori kematian dan cedera. Sedangkan
kerugian materil, besarnya ditentukan oleh nilai materi atau harta benda yang
dirusak. Di sisi lain, Australia tidak menetapkan jumlah pembayaran maksimum
dan tetap. Diputuskan dengan mempertimbangkan kerugian dan kerusakan yang
diderita pihak ketiga dan apakah 1) terdapat kelalaian pihak ketiga; atau 2) keterlibatan pihak ketiga. Jika alternatif kedua terpenuhi, maka penyelesaian akan
dikurangi secara proporsional.
032011133228 | 6564 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain