Karya Ilmiah
TESIS (4804) - Keabsahan Alat Bukti Elektronik Yang Didapatkan Melalui Kecerdasan Buatan
Topik dalam penelitian ini mengenai “Keabsahan Alat Bukti Elektronik Yang
Didapatkan Melalui Kecerdasan Buatan” Penelitian ini menganalisis dua rumusan
masalah yaitu Pertama, pengumpulan alat bukti elektronik oleh kecerdasan buatan
dalam hukum acara pidana. Kedua, keabsahan alat bukti elektronik yang didapat
melalui kecerdasan buatan. Penelitian ini disusun dengan menggunakan beberapa
metode pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual,
pendekatan perbandingan hukum. Dalam tesis ini hasil analisa dari rumusan
Pertama, Alat bukti yang dikumpulkan oleh kecerdasan buatan dapat menjadi alat
bukti elektronik atau alat bukti petunjuk jika memenuhi syarat formil dan materil
alat bukti elektronik dengan sistem pembuktian KUHAP yakni negatief wettelijk
stelsel atau sistem pembuktian yang bersifat negatif dan menerapkan parameter
hukum pembuktian menggunakan bewijs theory juga memiliki prinsip due process
of law yang diatur dalam ketentuan Pasal 183 KUHAP. Kedua, Alat bukti yang
dihasilkan melalui kecerdasan buatan masuk ke dalam alat bukti elektronik, sesuai
dengan perluasan alat bukti yang diatur dalam ketentuan Pasal 5 UU ITE. Alat bukti
dianggap sah apabila telah diverifikasi oleh pihak atau instansi yang berwenang,
yakni Laboratorium Forensik Polri.
231221006 | 4804 Fha k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain