Karya Ilmiah
SKRIPSI (6542) - Penetapan Penghentian Perkara Oleh KPPU Berdasarkan Perubahan Perilaku PT Kobe Boga Utama Atas Dugaan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Perekonomian yang berkembang pesat menyebabkan persaingan usaha semakin ketat sehingga menimbulkan berbagai macam risiko bagi pelaku usaha. Situasi ini memberikan peluang bagi para pelaku usaha untuk menciptakan praktik- praktik curang yang bertujuan menghilangkan para pesaing dengan berbagai cara. Dalam hal ini, KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) sebagai Lembaga pengawas berwenang menangani perkara pelanggaran hukum berdasarkan laporan dan inisiatif KPPU, salah satunya pada pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT Kobe Boga Utama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis parameter perkara yang dapat diberikan kesempatan perubahan perilaku dan mengkaji mengenai pengaplikasian perubahan perilaku yang dilakukan oleh PT Kobe Boga Utama atas dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan peraturan perundang – undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPPU berwenang untuk menghentikan suatu perkara apabila Terlapor, dalam hal ini PT. Kobe Boga Utama, melakukan perbaikan melalui perubahan perilaku signifikan yang menciptakan kondisi persaingan usaha yang sehat. Perubahan perilaku ini termasuk penghentian dan pembatalan perjanjian yang melanggar ketentuan hukum persaingan usaha. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan ilmu hukum persaingan usaha melalui pemahaman yang lebih mendalam mengenai tolak ukur diberikannya kesempatan perubahan perilaku bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan dan memberikan dasar yang kuat bagi para pelaku usaha untuk dapat mempertimbagkan penggunaan kesempatan perubahan perilaku dan proses implementasi perubahan perilaku dalam penyelesaian perkara guna mendukung persaingan usaha yang sehat dan berkelanjutan.
032111133209 | 6542 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain