Karya Ilmiah
TESIS (4789) - Kepastian Hukum Pendekatan Kedailan Restoratif Dalam Tindak Pidana Yang Melibatkan Anak Sebagai Pelaku Dan Korban
Kenakalan anak merupakan perbuatan atau tindakan yang dilakukan dengan sadar oleh seseorang yang belum dewasa dan sengaja melanggar hukum, perbuatan tersebut dapat dikenai sanksi pidana. Anak sebagai penentu masa depan bangsa perlu mendapatkan jaminan perlindungan hak-hak asasinya, terlebih apabila anak berhadapan dengan hukum. Perlu perlakuan khusus dalam penegakkan hukum yang melibatkan anak sebagai pelaku atau korban dalam tindak pidana, perlakuan khusus itu disebut keadilan restoratif. Penerapan keadilan restoratif dalam tindak Pidana yang melibatkan anak sebagai pelaku dan korban masih bersifat parsial, sektoral, dan kurang konkrit. Keadilan restoratif adalah solusi dalam penegakkan hukum pidana yang melibatkan anak dengan memberikan jaminan perlindungan terhadap hak anak. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau yang disebut juga penelitian doktrinal. Sehubungan dengan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan keadilan restoratif yang melibatkan anak sebagai pelaku dan korban dan memberikan masukan serta evaluasi kepada pemerintah sebagai pemegang kekuasaan legislatif agar dapat membentuk peraturan khusus terkait penerapan keadilan restoratif sehingga dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum. Pengaturan tersendiri mengenai penerapan keadilan restoratif yang melibatkan anak sebagai pelaku dan korban dipandang perlu untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan menegakkan keadilan.
Kata Kunci: Kepastian Hukum, Anak, Keadilan Restoratif
032014153003 | 4789 Wic k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain