Karya Ilmiah
TESIS (4781) - Kebijakan Hukum Pemungutan Pajak Penghasilan Social Commerce Bagi Pelaku Usaha
Sejak munculnya internet membuat perubahan besar terhadap dunia teknologi dan
informasi yang ada. Batas-batas jarak, ruang dan waktu menjadi hilang akibat
adanya internet yang menguhubungkan orang-orang yang menggunakannya.
Perkembangan tersebut merambah kepada sektor bisnis dimana proses perdagangan
barang dan/atau jasa yang semula dilakukan secara konvensional, sejak
kemunculan internet maka perdagangan barang dan/atau jasa dapat dilakukan
secara digital dimanapun tempatnya. Pembeli dapat berinteraksi kepada penjual
yang jauh tempatnya tanpa harus bertatap muka. Secara regulasi di Indonesia masih
perlu untuk dikembangkan lagi mengenai pengaturan perpajakan Perdagangan
Melalui Sistem Elektronik ini. Pengaturan hukum mengenai Social Commerce
hanya diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 Tentang
Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam
Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, masih belum pada tahapan undang-undang maupun peraturan pemerintah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum
normatif (normative legal research) dengan menggunakan Pendekatan Perundangundangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach) yang
digunakan untuk menjawab rumusan masalah yang menjadi isu hukum dalam
penelitian ini. Hasil dari penelitian ini adalah mengenai pengaturan dari sektor
perpajakan yang diberlakukan kepada pemilik maupun pedagang (Merchant) Social
Commerce sebagaimana perpajakan yang telah diatur dalam E-Commerce
032014253025 | 4781 Ima k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain