Karya Ilmiah
TESIS (4778) - Sanksi Pidana Pembubaran Terhadap Partai Politik Yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Sampai saat ini di Indonesia belum ada partai politik yang sebagai badan hukum dapat dipertanggungjawabkan secara pidana dalam kasus tindak pidana korupsi. Walaupun ada banyak fakta hukum yang menunjukkan partai politik turut menikmati hasil tindak pidana korupsi, namun hal ini terjadi karena belum ada peraturan yang jelas mengenai pertanggungjawaban pidana partai politik terkait tindak pidana korupsi. Tesis ini membahas tentang penerapan sanksi pidana pembubaran terhadap partai politik yang melakukan tindak pidana korupsi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana yang dapat dikenakan kepada partai politik sebagai badan hukum yang terlibat dalam tindak pidana korupsi serta mekanisme dan akibat hukum dari pembubaran partai politik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan berdasarkan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa partai politik sebagai badan hukum termasuk ke dalam jenis dari korporasi berbadan hukum dan dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana. Bentuk sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada partai politik meliputi pidana pokok berupa denda dan pidana tambahan berupa pembubaran partai politik. Mekanisme pembubaran dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan permohonan pemerintah dengan merujuk pada putusan pengadilan. Pembubaran partai politik mengakibatkan dicabutnya status badan hukum partai tersebut dan melarang seluruh mantan pengurusnya untuk melakukan aktivitas politik. Studi perbandingan dengan hukum di Spanyol menunjukkan perlunya revisi undang-undang di Indonesia untuk mengakomodasi pertanggungjawaban pidana partai politik secara lebih jelas dan tegas.
231222046 | 4778 Fit s | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain