Karya Ilmiah
SKRIPSI (6517) - Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Terhadap Terjadinya Sistem Error Pada Penyelenggaraan M-banking
Perekonomian yang berkembang pesat tidak dapat dipisahkan dari kemajuan teknologi, termasuk layanan M-banking yang semain populer. Namun, sistem error pada penyelenggaraan M-banking dapat menimbulkan kerugian bagi nasabah dan pihak bank. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi para pihak terhadap terjadinya sistem error pada penyelenggaraan M-banking serta tanggung jawab yang harus dipenuhi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber hukum yang digunakan meliputi sumber hukum primer dan sekunder, yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasi yang mengatur tentang tanggung jawab penyelenggara layanan M-banking, perlindungan hukum bagi nasabah masih perlu diperkuat, terutama dalam hal mekanisme penyelesaian sengkata dan ganti rugi. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan sistem keamanan dan edukasi bagi konsumen untuk meminimalisir risiko serta pembentukan regulasi yang lebih spesifik terkait tanggung jawab penyelenggara M-banking dalam menghadapi sistem error.
032011133147 | 6517 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain